Pascasarjana IAIN Ternate
[email protected] +62 853 9927 7929 SIAKAD
IAIN Ternate / Pascasarjana / Magister Hukum Keluarga Islam
Program Akademik · Jenjang Magister

Magister Hukum Keluarga Islam

Ahwal Al-Syakhshiyyah — program magister berbasis riset yang mengintegrasikan hukum Islam dan hukum positif untuk menjawab persoalan keluarga pada masyarakat kepulauan Maluku Utara.

Akreditasi Baik 47 SKS 4 Semester Gelar M.H.

Sekilas Program Studi

Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam dikelola Pascasarjana IAIN Ternate sebagai unit pengelola program studi lintas jenjang. Program ini menyiapkan akademisi, peneliti, dan praktisi hukum keluarga Islam yang menguasai metodologi riset dan memahami dinamika sosial keagamaan masyarakat kepulauan.

Nama Program StudiHukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhshiyyah)
JenjangMagister (S2)
Gelar LulusanMagister Hukum (M.H.)
Unit PengelolaPascasarjana IAIN Ternate
Beban Studi47 SKS · 16 mata kuliah
Masa Studi Terjadwal4 semester
Kurikulum BerlakuKurikulum 2020
Bahasa PengantarIndonesia, Arab, dan Inggris
Peringkat AkreditasiBaik (BAN-PT)

Visi, Misi & Tujuan

Diturunkan dari Visi IAIN Ternate 2025–2029 dan Renstra Pascasarjana 2025–2029, dengan penajaman pada visi keilmuan program studi.

Visi Program Studi 2025–2029
“Menjadi program studi magister Hukum Keluarga Islam yang unggul, inklusif, dan inovatif dalam pengembangan kajian hukum keluarga Islam berbasis riset dan kearifan lokal masyarakat kepulauan yang cerdas dan maslahat.”
Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan magister Hukum Keluarga Islam berbasis riset yang integratif antara hukum Islam dan hukum positif serta responsif terhadap konteks masyarakat kepulauan.
  2. Mengembangkan penelitian Hukum Keluarga Islam yang inovatif dan berdampak, dengan fokus pada kearifan lokal masyarakat kepulauan Maluku Utara.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil riset untuk meningkatkan literasi hukum keluarga dan ketahanan keluarga.
  4. Memperkuat tata kelola program studi yang transparan dan akuntabel serta memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi, lembaga peradilan, dan pemangku kepentingan di dalam dan luar negeri.
Tujuan
  1. Menghasilkan magister Hukum Keluarga Islam yang unggul secara akademik, berintegritas, dan moderat dalam beragama.
  2. Menghasilkan karya penelitian dan publikasi ilmiah bidang hukum keluarga Islam yang diakui pada tingkat nasional dan internasional.
  3. Menghasilkan program pengabdian yang meningkatkan literasi hukum keluarga dan kualitas layanan keagamaan pada masyarakat kepulauan.
  4. Mewujudkan tata kelola program studi yang bermutu serta kemitraan strategis yang berkelanjutan.

Visi keilmuan: pengembangan Hukum Keluarga Islam berbasis kearifan lokal masyarakat kepulauan di kawasan Nusantara Timur, selaras dengan diferensiasi misi Pascasarjana IAIN Ternate pada bidang penelitian.

Profil Lulusan

Empat profil utama yang menjadi rujukan perumusan capaian pembelajaran lulusan, mengacu pada standar Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Islam Indonesia.

Profil 1

Akademisi

Magister Hukum Keluarga Islam yang memiliki keahlian, penguasaan pengetahuan, dan kemampuan manajerial sebagai akademisi dalam bidang Hukum Keluarga Islam, berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan, dan keahlian.

Profil 2

Mujaddid

Magister yang mampu mengembangkan konsep, sumber, metode, dan teori pembaruan hukum keluarga Islam serta menawarkan argumentasi hukum atas problematika kontemporer dengan merujuk sumber hukum dan kemaslahatan.

Profil 3

Peneliti

Magister yang mampu merencanakan, melaksanakan, memublikasikan, dan mengelola hasil penelitian bidang Hukum Keluarga Islam sesuai perkembangan ilmu pengetahuan mutakhir.

Profil 4

Praktisi

Magister yang mampu menganalisis dan menyelesaikan persoalan hukum keluarga Islam pada lembaga peradilan, keagamaan, dan layanan masyarakat, serta melakukan pendampingan dan mediasi secara profesional.

Struktur Kurikulum

Sebaran mata kuliah Kurikulum 2020, sesuai data resmi SIAKAD IAIN Ternate. Seluruh mata kuliah berstatus wajib.

47Total SKS
16Mata Kuliah
4Semester
10SKS Tesis

Fondasi keilmuan: sumber hukum Islam, metodologi, dan dasar hukum keluarga.

KodeMata KuliahBobot
HKI-501Studi Al-Qur'an dan Hadits2 SKS
HKI-502Studi Pemikiran Islam2 SKS
HKI-504Hukum Perkawinan dan Perceraian3 SKS
HKI-507Sosiologi Hukum Islam3 SKS
HKI-603Filsafat Ilmu dan Metode Penelitian3 SKS
HKI-605Advokasi2 SKS
HKI-606Psikologi dan Konseling Hukum Keluarga3 SKS
Total beban semester 1 18 SKS

Pendalaman materi hukum keluarga serta kelembagaan peradilan dan etika profesi.

KodeMata KuliahBobot
HKI-508Studi Pemikiran Fiqh/Ushul Fiqh2 SKS
HKI-509Studi Sejarah Peradaban Islam2 SKS
HKI-510Peradilan di Indonesia2 SKS
HKI-511Hukum Waris dan Perwakafan3 SKS
HKI-513Etika Profesi Hukum2 SKS
HKI-612Hukum Pidana (Hukum Islam & Hukum Positif)3 SKS
Total beban semester 2 14 SKS

Kajian kontemporer dan kearifan lokal sebagai basis penyusunan proposal tesis.

KodeMata KuliahBobot
HKI-515Pemikiran Hukum Islam Kontemporer3 SKS
HKI-516Hukum Islam dan Budaya Lokal2 SKS
Total beban semester 3 5 SKS

Penulisan, pembimbingan, dan ujian tesis sebagai tugas akhir program magister.

KodeMata KuliahBobot
HKI-617Tesis10 SKS
Total beban semester 4 10 SKS

Prospek Karier Lulusan

Bidang kerja yang relevan dengan capaian pembelajaran dan keempat profil lulusan program studi.

Hakim dan panitera Pengadilan Agama Penghulu dan penyuluh agama (KUA/Kemenag) Advokat dan konsultan hukum keluarga Mediator dan konselor keluarga Dosen dan peneliti hukum Islam Analis kebijakan dan legal drafter Pengelola lembaga zakat dan wakaf Studi lanjut jenjang doktor

Dosen Program Studi

Diampu guru besar dan doktor dengan rekam jejak riset pada bidang hukum keluarga Islam, pemikiran Islam, dan studi masyarakat kepulauan.

Dr. Harwis, Lc., M.H.I.

Dr. Harwis, Lc., M.H.I.

Lektor
Prof. Dr. Jubair Situmorang, M.Ag.

Prof. Dr. Jubair Situmorang, M.Ag.

Guru Besar
Dr. Fatum Abubakar, M.Ag.

Dr. Fatum Abubakar, M.Ag.

Lektor Kepala
Dr. Muhdi Alhadar, M.Ag.

Dr. Muhdi Alhadar, M.Ag.

Lektor Kepala
Dr. Muhammad Wardah, M.Ag.

Dr. Muhammad Wardah, M.Ag.

Lektor Kepala
Dr. Abd. Haris Abbas, M.H.I.

Dr. Abd. Haris Abbas, M.H.I.

Lektor
Dr. Drs. Ansar Tohe, M.Fil.I.

Dr. Drs. Ansar Tohe, M.Fil.I.

Lektor Kepala
Dr. Drs. Mustamin Giling, M.Fil.I.

Dr. Drs. Mustamin Giling, M.Fil.I.

Lektor Kepala
Dr. Marini Abdul Djalal, S.Ag., M.H.I.

Dr. Marini Abdul Djalal, S.Ag., M.H.I.

Lektor Kepala

Repositori Akreditasi IAPS 5.1

Seluruh bukti dukung reakreditasi program studi ditata menurut 39 butir penilaian instrumen IAPS 5.1 (PerBAN-PT 36/2025) dalam empat kelompok: Budaya Mutu, Relevansi, Akuntabilitas, dan Diferensiasi Misi.