Program Magister modern yang menyiapkan akademisi, praktisi, dan peneliti unggul. Mengintegrasikan nilai keislaman, kemanusiaan, dan teknologi dalam menjawab dinamika kontemporer.
Menjadi panduan utama dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.
"Menjadi Program Studi yang profesional dan andal dalam menghasilkan magister hukum berwawasan Islam kepulauan yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul berbasis riset pada tahun 2025"
Menciptakan luaran SDM yang adaptif, kompeten, dan mengacu pada standar Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Indonesia (APHKI).
Magister Hukum Keluarga Islam yang memiliki keahlian, penguasaan pengetahuan, dan kemampuan manajerial sebagai akademisi dalam bidang Hukum Keluarga Islam berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan, dan keahlian.
Magister Hukum Keluarga Islam yang mampu mengembangkan konsep, sumber, metode dan teori pembaharuan hukum keluarga Islam serta mampu menawarkan legalitas hukum atas problematika Hukum Islam kontemporer yang merujuk sumber hukum dan kemaslahatan berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
Magister Hukum yang memiliki kemampuan merencanakan, melaksanakan dan mempublikasikan serta mengelola hasil penelitian dalam bidang Hukum Keluarga Islam sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan mutakhir berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
Magister Hukum yang memiliki kemampuan untuk menyusun dan menganalisis kontrak-kontrak bisnis berdasarkan regulasi Keluarga Islam, menyelesaikan permasalahan Keluarga Islam, dan melakukan pengawasan terhadap implementasi operasional produk syariah berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
Sebaran mata kuliah Program Studi Magister dari semester 1 hingga 4.
Didukung oleh Guru Besar dan Doktor dengan rekam jejak riset serta kepakaran yang diakui secara nasional dan internasional.